You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Bakal Tingkatkan Pengawasan Sampah di Sektor Horeka
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Dinas LH Bakal Tingkatkan Pengawasan Sampah Sektor Horeka

Memasuki bulan Ramadan, volume sampah di Jakarta biasanya akan mengalami peningkatan termasuk di sektor hotel, restoran dan kafe (Horeka).

"Diharapkan dapat mengurangi dampak lingkungan,"

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta akan memperketat pengelolaan sampah mandiri pada sektor Horeka sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan dan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, Pergub 102 Tahun 2021 mengatur bahwa kawasan komersial, termasuk Horeka, wajib memilah dan mengelola sampahnya sendiri tanpa bergantung pada layanan pemerintah. Ia mengaku rutin melakukan sosialisasi dan inspeksi ke hotel dan restoran setiap pekan.

Wagub Rano Cek Kesiapan Fasilitas RDF Plant Rorotan

“Setiap minggu, saya mengunjungi setidaknya dua hotel untuk memastikan penerapan aturan ini,” tegas Asep Kuswanto, Kamis (27/2).

Ia menyampaikan, lonjakan konsumsi di restoran dan hotel selama Ramadan mengakibatkan peningkatan signifikan dalam jumlah sampah, terutama sisa makanan dan kemasan. Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan memperketat pengawasan serta melakukan penindakan bagi yang tidak patuh.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mendorong pengelolaan sampah lebih bertanggung jawab di sektor bisnis.

“Kami sudah memberikan waktu tiga tahun sejak regulasi ini berlaku. Ke depan, akan ada pengawasan lebih ketat dan sanksi bagi pelanggar,” tegas Asep.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengimbau pelaku usaha di sektor Horeka untuk segera beradaptasi dengan regulasi ini, termasuk dengan menyediakan fasilitas pemilahan sampah dan bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pengolahan limbah.

“Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat mengurangi dampak lingkungan akibat peningkatan sampah selama Ramadan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6222 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3822 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3087 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2976 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1593 personFolmer